Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. D
alam PP tersebut menguraikan tentang AMDAL, UKL-UPL dan Izin Lingkungan.untuk lebih jelasnya dapat di unduh di
sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar