30 Agustus 2008

Manfaatkan Kembali Floppy Diskmu!!!

Era floppy disk telah berlalu, berganti dengan compact disk, flashdisk, external harddisk, dan lain - lain. Lalu apa yang dapat kita lakukan terhadap floppy disk kita? Dibuang? Oh jangan, masih banyak hal yang dapat dibuat dari floppy disk tersebut.

Di bawah ini beberapa stuffs yang dapat dibuat dengan memanfaatkan kembali floppy disk tersebut, antara lain :

1. Notepad

















2. Tempat Alat Tulis



















3. Kartu Ucapan



















Selain ketiga barang tersebut, kami yakin kawan - kawan dianugerahi kreatifitas yang dapat dikembangkan untuk memanfaatkan kembali floppy disk.

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

matoa

29 Agustus 2008

Marhaban Ya Ramadhan

Assalammu alaikum Wr. Wb,

Ramadhan sudah diambang pintu,
Jika Allah berkehendak InsyaAllah kita kan menemui Ramadhan penuh barokah.
Semoga Gelar taqwa InsyaAllah akan menjadi milik Kita yang
berharga sebagai modal langkah kita selanjutnya
Salah paham, kesedihan, ego, sakit hati, adalah proses
dari kehidupan kita.



Dengan segala kekurangan dan kerendahan hati serta keikhlasan dengan semua khilafan dan kelalaian yang pernah saya lakukan
baik secara langsung maupun lewat dunia maya,
Jauh didalam hati yang senantiasa didalam genggaman Allah,

Wassamu'alaikum Wr. Wb.

Salam Lestari

YEERI BADRUN


24 Agustus 2008

AMDAL ato amdal-amdalan

Kita sadari pada masa-masa dekade terakhir ini, telah banyak bertumbuh berbagai usaha dan industri khususnya yang memanfaatkan sumberdaya alam. Di satu sisi hal ini akan memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf perekonomian masyarakat dan nasional. Namun disisi lain dampak negatif muncul berupa terjadinya kerusakan lingkungan dan sumbardaya alam yang masif. Melihat hal ini pemerintah telah berupaya untuk menanggulangi terjadinya kerusakan lingkungan. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan menerbitkan berbagai peraturan perundang-udangan bidang lingkungan hidup.

Dalam Undang-Undang Lingkungan hidup No. 23 Tahun 1997 pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pada ayat 2 dikatakan pula bahwa Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan sebagai upaya melestarikan fungsi lingkungan hidup tersebut maka pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

Tujuan AMDAL ini sangatlah bagus, yaitu adanya suatu kajian khusus terhadap suatu usaha atau kegiatan yang diperkirakan akan menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Secara lebih ringkas dapat dikatakan kegiatan ini merupakan Studi Kelayakan Lingkungan -disamping adanya studi kelayakan teknis dan studi kelayakan ekonomis terhadap suatu rencana kegiatan. Hasil kajian inilah nantinya akan menjadi pegangan dan pedoman bagi pemerintah untuk mengeluarkan izin terhadap pelaksanaan suatu kegiatan dan selanjutnya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Sesungguhnya amdal ini telah dikenal dan berjalan selama lebih 22 tahun. Namun dalam perjalanannya ternyata oleh banyak kalangan dinilai kurang optimal. Hal ini disebabkan oleh lemahnya lembaga dan tim penyusun AMDAL. AMDAL itu sendiri merupakan kajian lingkungan yang sangat holistik (menyeluruh) Setiap kajian dari masing-masing komponen lingkungan baik fisika, kimia biologi dan sosial lingkungan harus saling terpadu dan terintregrasi antar masing-masing komponen lingkungan tersebut. Artinya kajian terhadap komponen fisika-kimia lingkungan harus juga memperhatikan pengaruhnya terhadap komponen biologi lingkungan dan sosial, ekonomi masyarakat, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu kajian AMDAL memerlukan memerlukan tim dari berbagai disiplin ilmu yang sangat memahami bidangnya masing-masing, namun dapat bekerja sama dan terintregrasi dengan bidang-bidang ilmu lainnya.

Akan tetapi selama ini terlihat bahwa kajian AMDAL cenderung berjalan sendiri-sendiri pada masing-masing komponen lingkungan, atau pengkajian AMDAL tersebut tidak secara holistik. Bahkan pada beberapa dokumen ditemukan dokumen AMDAL disusun hanya dengan menyalin dokumen AMDAL di tempat lain yang rencana kegiatannya sama—diganti informasi soal waktu, lokasi dan nama pemilik kegiatan.
Hasil studi Kementerian Lingkungan Hidup tiga tahun lalu, dari semua kualitas dokumen AMDAL yang dikaji, sebanyak 78 persen masuk kategori buruk dan sangat buruk. Hampir 50 persen Komisi Penilai Amdal tak menilai dokumen AMDAL secara mendalam dan menyeluruh.
Selama ini memang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan maupun Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1999 Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) memang tidak mengatur sanksi seputar AMDAL. Akibat ketiadaan sanksi dan lemahnya kualitas AMDAL, banyak kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan dijumpai seiring beroperasinya perusahaan. Di Riau hal ini khususnya terlihat dari banyaknya kebakaran lahan yang dilaksanakan oleh berbagai perkebunan dan HTI dalam membuka lahan, atau luasnya kerusakan lahan gambut akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan HTI. Tingginya pencemaran di aliran Sungai Siak –yang selama ini diributkan ahli lingkungan di Riau- juga menunjukkan bukti bahwa industri yang berada di sepanjang Sungai Siak tidak melaksanakan pengelolaan lingkungan sesuai yang diamanatkan oleh AMDAL, RKL-RPL yang telah disusun, atau memang kualitas kajian AMDAL mereka itulah yang sangat lemah, khususnya dalam pedoman pengelolaan lingkungannya. Namun demikian diharapkan pada revisi UU No 23/1997 yang sudah di tangan DPR, sanksi akan diberikan kepada pemberi izin dan pengaju proyek (pemrakarsa) bila AMDAL yang disusun dan yang dikeluarkan izinnya ternyata dianggap tidak layak sesuai dengan standar tertentu.
Secara umum, proses amdal melibatkan pengaju (pemrakarsa), penyusun (berisi pakar), dan penilai (komisi amdal). Namun ada yang kurang, yaitu standarisasi. Secara nasional sertifikasi standar penyusun amdal belum ada. Pihak penyusun dokumen AMDAL haruslah bersertifikasi nasional dan Anggota Komisi Amdal juga harus berlisensi pula. Sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi AMDAL asal jadi, namun betul-betul hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan dokumen pengelolaan lingkungan yang dikeluarkan benar-benar dapat dilaksanakan dan dapat meminimalisasi segala dampak negatif terhadap lingkungan. Sehingga pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan bernar-benar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

02 Mei 2008

Pembangunan Hijau

Pembangunan selama ini memang telah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan manusia yang ditandai semakin meningkatnya perkembangan teknologi dan informasi. Namun peningkatan pendapatan dan kesejahteraan itu sebahagian besar terjadi pada 20 % penduduk dunia yang tinggal di negara-negara maju. Sementara itu 80% sisanya yang tinggal dinegara berkembang yang hanya mengalami kenaikan pendapatan kecil. Bahkan di negara-negara Afrika tidak mengalami peningkatan pendapatan bahkan semakin miskin akibat banyak bencana alam yang disebabkan perubahan iklim global. Kondisi tersebut memberikan gambaran adanya jurang perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang besar dan terus semakin membesar. Hal ini semakin nyata terlihat dengan meningkatnya secara harga minyak bumi di pasaran internasional secara terus menerus tanpa dapat dihambat yang telah menyulitkan negara berkembang seperti Indonesia.

Satu milyar manusia menderita kemiskinan dengan pendapatan dibawah satu dollar perhari, Jumlah yang sama tidak punya aksesibilitas untuk memperoleh air bersih. Dua milyar manusia tidak memperoleh jasa energi. Mayoritas anak-anak keluarga miskin tidak dapat memperoleh pendidikan dasar. Perempuan miskin tertinggal dalam menempuh pendidikan bahkan menjadi objek perdagangan. Sarana kesehatan sangat sedikit dan sulit diakses dari lokasi tinggal kaum miskin. Dan biaya kesehatan dan pendidikan yang nyaris tidak tercapai oleh keluarga miskin.

Didalam negeri pembangunan selama ini memang telah meningkatkan kesejahteraan penduduk namun khususnya hanya berlaku bagi masyaralat menengah keatas, sementara mayoritas penduduk miskin tidak banyak mengalami peningkatan kesejahteraan. Hal ini terlihat dari jumlah penduduk miskin yang tidak semakin berkurang. Sangat sulit untuk mejelaskan ketidak seimbangan ini. Namun pembangunan tetap harus dilaksanakan. Pertanyaanya sekarang adalah pembangunan yang bagaimana??

Pola pembangunan yang berlangsung selama ini dan hingga saat ini serta juga mungkin tahun-tahun mendatang telah dan akan menghancurkan sebahagian besar lingkungan hayati kehidupan. Sumber hutan perlahan-lahan terbabat habis demi menopang produksi kayu dan kertas. Tanah terkuras habis menghasilkan bahan mentah pertanian untuk eksport kenegara maju yang memasang tarif bea masuk impor yang rendah. Akan tetapi ketika negara berkembang seperti Indonesia mengekspor barang jadi hasil olahan bahan pertanian, maka ia akan berhadapan dengan dinding bea masuk impor negara maju yang tinggi. Sehingga beberapa dekade ini tidak ada negara berkembang yang naik kelas dari negara pengekspor bahan mentah pertanian menjadi pengekspor barang jadi hasil olahan pertanian. Sehingga nilai tambah pertanian jatuh terutama bagi negara maju. Sedangkan negara berkembang secara perlahan-lahan akan mengalami pengurasan sumber daya alam dan ekosistemnya.

Menyadari perkembangan pembangunan selama beberapa dekade terakhir ini, tumbuh kebutuhan untuk merobah pola pembangunan. Selama ini pola pembangunan konvensional menjalani hanya satu jalur ekonomi semata-mata. Sekarang pola ini perlu dirombak menjadi pola pembanguna yang berkelanjutan dengan menjalani tiga jalur sekaligus yakni sosial, ekonomi dan lingkungan.

Tiga alur ini tidak terpisahkan satu sama lain dan diramu menjadi satu kesatuan pembangunan. Melalui pola pembangunan berkelanjutan ini, ketimpangan pendapatan dan kesejahtaraan negara maju dengan negara berkembang dapat dikurangi sekaligus dapat pula menyelamatkan lingkungan yang saat ini telah berada diambang kehancuran yang ditandai dengan telah terjadinya perubahan iklim global dan meningkatnya permukaan air laut.

02 April 2008

Otto Sumarwoto in Memoriam

Indonesia Kembali kehilangan pendekar Lingkungan. Seorang putra bangsa yang dalam hidupnya selalu berusaha berjuang untuk menyelamatkan kondisi Lingkungan hidup Indonesia yang saat ini perlahan-lahan berjalan menuju ke titik kehancurannya...

Selama Jalan Otto Sumamarwoto Sang Pendekar Lingkungan semoga seluruh pengorbanan dan perjuangan untuk Lingkungan Hidup Indonesia di terima disisisi-Nya dan semoga Ilmu yang di tinggalkannya akan bermanfaat bagi perjuangan generasi selanjutnya dalam menjaga dan memertahankan kelestarian Lingkungan Hidup Indonesia......

......

Otto Soemarwoto menyelesaikan pendidikan Sekolah
Rakyat (Sekolah Dasar) di Temanggung (1941) dan MULO
di Yogyakarta (1944). Anak keenam dari 13 bersaudara
pegawai DPU zaman Belanda, yang bercita-cita jadi ahli
pertanian, ini sempat nyasar menjadi pelaut, hanya
karena senang melihat kaapal. Dia memasuki Sekolah
Tinggi Pelayaran di Cilacap (1944). Lalu dia sempat
menjadi Mualim Kapal Kayu (1944-1945).

Namun cita-citanya menjadi ahli pertanian tak pernah
padam. Maka selepas menamatkan SMA di Yogyakarta
(1947), dia mendaftar di Fakultas Pertanian Klaten.
Namun, tiba-tiba, Belanda datang menyerbu, Otto
bergabung ke TRIP (1948-1949). Setelah situasi tenang,
tahun 1949 dia kuliah di Fakultas Pertanian UGM, dan
lulus dengan cum laude (1954). Kemudian dia pun sempat
mengajar di almamaternya. Sebelumnya, 1952, dia sudah
menjadi Asisten Botani Fakultas Pertanian UGM.

Setelah lulus sebagai insinyur pertanian dari UGM, dia
menjabat Asisten Ahli FP UGM (1955). Kemudian setelah
meraih gelar Doktor filosofi tanaman (Plant
Physiology) dari Universitas California, Berkeley, AS
dengan disertasi: "The Relation of High Energy
Phospate to Ion Absorption by Excised Barley Roots"
(1960), dia pulang ke tanah air, kembali ke UGM. Kala
itu, dalam usia relatif muda, 34 tahun, dia diangkat
menjadi guru besar (termuda) di UGM. Dia Guru Besar
Ilmu Bercocok Tanam, Fakultas Pertanian & Kehutanan
UGM (sejak 1960).

Saat kuliah di Universitas California, Berkeley, AS,
itu pula, Otto berkenalan dengan Idjah Natadipradja
yang kemudian dinikahinya tahun 1956 dan dan
dikaruniai tiga anak.

Perihal nama depannya, Otto, juga muncul ketika dia
kuliah di Amerika. Kala itu banyak orang bertanya
mengapa dia hanya punya nama keluarga, Soemarwoto.
Akhirnya, daripada repot-repot menjelaskan ditambahlah
namanya menjadi Otto Soemarwoto.

Namun setelah pulang ke Bandung, dengan memakai nama
Otto itu, banyak orang menyangka dia orang Sunda.
Walaupun bagi Otto, kesukuan adalah cerita lama. Namun
dia selalu merasa beruntung beristerikan Idjah
Natadipraja, puteri Sunda. Paduan Jawa-Sunda membuat
meja makan nyaris selalu lengkap dengan tahu tempe dan
sayuran.

Setelah beberapa tahun mengajar di UGM, kemudian, Otto
dipercaya menjadi Direktur Lembaga Biologi Nasional
(LBN) di Bogor (1964-1972). Di sini dia mendalami
biologi, terutama biologi molekuler -- bidang yang
memerlukan peralatan rumit dan mahal. Saat mendalami
biologi ini, dia makin tertarik pada ekologi
lingkungan, kendati masih terbatas pada ekologi
tumbuh-tumbuhan.

Pada saat bersamaan, dia juga menjabat Direktur SEAMEO
(South East Asia Ministers of Education Organization)
dan Biotrop Bogor (1968-1972). Lalu, sejak 1972, dia
aktif sebagai Guru Besar Tata Guna Biologi Unpad.
Selain itu, dia juga menjabat Direktur Lembaga Ekologi
Unpad (1972).

Lembaga ini didirikannya sejak 23 September 1972
dengan berbagai keterbatasannya, baik anggaran maupun
tenaga. Semula, hanya dikelola tiga orang, termasuk
Idjah Natadipradja, isterinya sendiri. Peralatan pun
hanya pensil, kertas, dan mistar. Sampai akhirnya
menjadi Lembaga Ekologi yang patut dibanggakan oleh
Unpad. Lembaga ini begitu populer dengan banyaknya
masalah yang diolah, serta banyak cerita yang
dipublikasikan.

Lembaga Ekologi Unpad ini kemudia berubah nama menjadi
Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan
(PPSDAL). Otto juga menjabat sebagai kepala. Dia
mengabdi di lembaga penelitian itu lebih dari 20
tahun. Lembaga ini bahkan sempat sebagai salah satu
pelaksanaan resolusi Konferensi Stockolm.

Sejak memimpin lembaga itu, Otto dikenal sebagai
seorang ahli yang sering melontarkan pernyataan
kontroversial. Sampai-sampai dia diumpamakan sebagai
tokoh wayang, Bratasena. Salah satu contoh, ketika
kemacetan kawasan Puncak, Bogor, diributkan, dengan
santainya ia mengatakan,"Biar saja Puncak macet, tidak
usah dibenahi. Lama-lama orang kan bosan ke sana."

Selain itu, pada 1993, diluar dugaan banyak temannya,
Otto bergabung dengan Business Council for Sustainable
Development yang diketuai Bob Hasan, tokoh bisnis yang
dikenal kontroversial dan sangat dekat dengan penguasa
Orde Baru. Otto sadar bisa dituduh jual diri dengan
menerima jabatan direktur eksekutif di lembaga yang
melibatkan Bob Hasan itu.

Tapi, Otto punya alasan, bukanlah soal ekonomi. Saat
itu, ia melihat ada usaha dari pengusaha ke arah yang
baik. Masalah lingkungan juga menciptakan bisnis baru,
seperti teknologi pengolahan limbah, teknologi
pengurangan asap dan bau.

Pada 1980, Otto juga berkesempatan sebagai Guru Besar
Tamu di Universitas California, Berkeley, AS. Selain
itu, Otto juga aktif sebagai anggota Board of
Directors, International Institute for Environment and
Development, New York dan London (1971-1978). Juga
anggota Executive Board, International Union for
Conservation of Nature and Natural Resources, Swiss
(1972-1976) dan anggota Dewan Redaksi Journal of
Environmental Conservation Zurich, Swiss. Anggota
Dewan Redaksi Journal of Agriculture and Environment,
Den Haag, Nederland (1974) dan anggota Commission on
Ecology, Swiss (1980).

Ketika pensiun 1 Maret 1999, dengan jabatan terakhir
Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan
Lingkungan (PPSDAL) Unpad, Otto mewariskan delapan
doktor dan sejumlah master. Dia digantikan oleh Dr
Nani Djuangsih.

Saat pensiun itu, Otto menerima "hadiah mewah" dari
rekan-rekannya berupa seminar besar yang dihadiri 400
undangan. Sampai-sampai Menteri Lingkungan Hidup kala
itu, Emil Salim berujar: "Saya kagum dengan cara
pensiun Pak Otto, yang dilengkapi seminar, diberitakan
di koran. Ini bukti bahwa Otto tidak sendirian dalam
mengembangkan karir dan ilmunya."

Kepakarannya tentang lingkungan tidak hanya diakui di
dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Tertbukti,
1993, Otto memperoleh gelar doktor honoris causa dari
Wageningen Agricultural University, Belanda, karena
dinilai berjasa mengembangkan konsep pekarangan dan
pemikiran tentang kaitan hutan dan lingkungan.

Kala itu, Otto mengingatkan pemilik hutan tropik dan
nontropik, bahwa penyusutan hutan tropik hanya 0,5
juta kilometer persegi, sedangkan hutan nontropik
sudah menyusut 6,5 juta kilometer persegi.

Setelah pensiun, bukannya Otto berhenti dari aktivitas
keilmuannya. Ia terus mengajar di Unpad, UI dan UGM,
pembicara di berbagai seminar dan diskusi. Bahkan pada
perayaan ulang tahun kelahirannya yang ke-80, Otto
didaulat menyampaikan ceramah umum yang dihadiri
sejumlah tokoh dan sivitas akademika Universitas
Padjajaran.

Bahkan setelah pensiun , Otto masih saja rajin membaca
dan menulis. Karya tulisnya yang terakhir adalah Atur
Diri Sendiri: Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Yogyakarta, UGM Press (2001).

Sebelumnya, dia telah meluncurkan berbagai buku dan
karya tulis, di antaranya: The Alang-Alang Problem in
Indonesia, paper, the Tenth Pacific Science Congress,
Honolulu, AS, 1961; Problems of High School Biology
Teaching in Indonesia, Kadarsan Sampoerno & O.
Soemarwoto, IUCN Publications, 1968; Ecological
Aspects of Development, Elsevier Publishing Co.,
Amsterdam; Prinsip Sistim Penafsiran Pengaruh
Lingkungan, Bandung, Lembaga Ekologi Unpad (1974);
Environmental Education and Research in Indonesian
Universities, Singapore, Maruzen Asia; Jaring-Jaring
Kehidupan Mengenai Amdal, Indrapress, 1981; Ekologi
Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Jakarta, Djambatan
(1983); dan Indonesia dalam Kancah Isu Lingkungan
Global, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama (1991).

Atas berbagai pengabdiannya, Otto telah menerima
Bintang Mahaputra Utama (1981), Satyalencana Kelas I
(1982), dan Order of the Golden Ark dari Negeri
Belanda.

HUT Ke-80
Dalam rangka HUT ke-80 Prof. (Em) Otto Soemarwoto,
PhD, Unpad mendaulatnya memberikan ceramah umum
bertema: “Pembangunan Berkelanjutan : Antara Konsep
dan Realita” di Aula Unpad, Bandung , 20 Februari
2006 pkl. 10.00 WIB.

Undangan yang hadir, antara lain Ir. Rachmat Witoelar,
Menteri Negara Lingkungan Hidup RI beserta Ibu Erna
Witoelar (Duta Besar Khusus PBB untuk Millenium
Development Goals/Kawasan Aisa Pasifik) dan para
Deputi di Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan
Hidup. Juga hadir Walikota Bandung dan Walikota
Cimahi, para Pimpinan Universitas, Fakultas dan
Lembaga Unpad, para Anggota Dewan Penyantun dan para
Guru Besar Unpad, serta para Pimpinan dan Peneliti
Lembaga Ekologi/PPSDAL Unpad.

Rektor Unpad Prof. H. A. Himendra Wargahadibrata, atas
nama civitas akademika Unpad, dalam pidato sambutannya
mengatakan peringatan HUT yang diisi dengan ceramah
umum bagi para tokoh yang berjasa bagi pengembangan
ilmu pengetahuan, merupakan apresiasi sebagai
penghormatan atas jasa/pengabdian para tokoh yang
mudah-mudahan dapat menjadi suri tauladan bagi kita
semua.

Rektor Unpad mengatakan bahwa Prof. Otto telah dikenal
sebagai tokoh nasional dan internasional dibidang
lingkungan hidup. Banyak karya dan buah pemikiran
Prof. Otto yang telah disumbangkan baik untuk
kepentingan Unpad maupun nasional. Di Unpad,
khususnya, beliau adalah perintis/pendiri Lembaga
Ekologi Unpad yang kini menjadi Pusat penelitian
Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) yaitu lembaga
pertama di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia
yang memfokuskan diri pada isu-isu lingkungan hidup.

Prof. Otto merupakan tokoh yang melahirkan Pola Ilmiah
Pokok Unpad yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan
Hidup. Hingga saat ini maupun masa yang akan datang
PIP Unpad dipandang masih relevan dalam mendorong
kemajuan Unpad dalam mendukung pembangunan nasional.

Bidang Ilmu Lingkungan Hidup harus terus dikembangkan
dan dilanjutkan oleh para penerusnya. Saya melihat,
pendekatan Multidisclipinary Sciences berbasis ilmu
Lingkungan Hidup harus dikembangkan, seperti :
Komunikasi Lingkungan, Psikologi Lingkungan dan aspek
keilmuan lainnya.

Salah satu yang menonjol serta telah menjadi isu
internasional dalam persoalan lingkungan hidup yang
berhubungan dengan bidang ilmu lainnya baik Ilmu
Sosial maupun Ilmu-ilmu Eksakta adalah masalah
Development of Traditional & Indigenous Knowledge dan
Education for Sustainable Development. Permasalahan
ini selayaknya terus diperhatikan secara cermat untuk
dikaji dan dikembangkan lebih dalam khususnya oleh
Lembaga Ekologi/PPSDAL Unpad.

Hal tersebut merupakan bagian penting dalam memenuhi
tuntutan persoalan yang terus berkembang di
tengah-tengah masyarakat. Sebagai insan akademik kita
turut memberikan kontribusi bagi bangsa dan masyarakat
sesuai spirit dan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan
tinggi.

Ceramah Umum yang disampaikan oleh Prof. Otto, kata
Himendra, merupakan bukti bahwa diusianya yang telah
lanjut, beliau tetap produktif dan tetap mempunyai
semangat tinggi untuk menyumbangkan pemikirannya bagi
kita semua.
Masalah Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Development) yang diangkat pada Ceramah Umum ini
merupakan tema yang sangat menarik untuk dibahas,
mengingat kompleksitas permasalahannya ditengah-tengah
krisis bangsa yang multidimensi. Pembangunan
berkelanjutan harus dihadapi dan disikapi secara arif
dan bijaksana, konsisten, menjunjung tinggi aspek
hukum, sosial, dan kemanusiaan, serta melibatkan semua
elemen pembangunan secara holistik/integratif.


Dikutip dari milis lingkungan@yahoogroups.com yang dikirim oleh Djuni Pristiyanto

26 Maret 2008

Hutan Sebagai "Jatidiri"

Di dalam rimba ilmu di timba
Ilmu diri dan tahu diri
Ilmu alam semula jadi
Ilmu tempat berkaca diri

Alam besar kita perkecil
Alam kecil kita habisi
Tinggal alam dalam diri
Bagaikan pohon Enak Alam
Pohon putih Padang Gelebu
Pohon pembawa undang-undang
Pohon pembawa sunnah nabi
Pohon bertunggu dengan "Akuan"
Pertama akuan Burung Putih warna Beralih
Kedua bernama Akuan Sidi
Ketiga bernama Akuan Sakti

Bertempat-tempat letak diamnya
Bertampat-tempat letak kuasanya
Bagaikan kayu Endak Endang
Kayu Alam semula jadi

Kayu menjadi batang tubuh
Batang tubuh anak cucu Adam
Sejak Alam mula jadi
Di Bumi selebar dulang
Di Langit sekebang payung
di Tanah sekepal mula jadi
Di situlah alamat tegal
Di situ asal bermula
Di situ manusia diam

Alam menyatu dengan tubuh
Tubuh menyatu dengan alam
Rusak alam binasa tubuh
Rusak tubuhu binasa alam

Menyatu tidak berbelah bagi
Jatuhnya tidak berantara

Dekatnya tidak berjarak
Di dalamnya pohon berdiri
Di dalamnya tubuh berdiri
Cukup lengkap dengan adatnya
Cukup lengkap dengan undangannya

Karena, Lahir pantang larang
Pantang merusak menebas hutan
Pantang merusak suak dan sungai
Pantang merusak tokong dan pulau
Pantang merusak tasik dan pulau
Pantang merusak kayu dan kayan
Pantang merusak hewan di rimba

Yang merayap biar merayap
Yang melata biar melata
Yang bersayap biarlah terbang
Yang menaruk biar menaruk
Yang di air biar berenang
Yang di darat biar melata
Yang di awang-awang biarlah terbang

Supaya kekal alam semua
Supaya tidak tumbuh bala bencana
Supaya alam tidak padam
Supaya gelap tidak kan melap
Supaya terang jadi benderang
Supaya hidup berkepanjangan
Supaya mati berkasih sayang
Supaya anak cucu merasa senang
Supaya dunia kekal berkembang
..................................................dst

Tenas Effendy 1986